الكناية
MAKALAH
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Balaghah II
Dosen Pengampu: Mahfudz Shiddiq, Lc., MA.
Disusun oleh:
Ahmad Abidin 113211017
Any Fikriya Nita P.S 113211018
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN
KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2014
I.
PENDAHULUAN
Ilmu balaghah
adalah sebuah ilmu yang harus dipelajari dan dikuasai oleh orang Islam dalam
rangka untuk memahami keindahan teks-teks Arab, salah satunya Al Qur’an.
Dalam ilmu
balaghah sendiri terdapat 3 macam pembahasan, yakni ilmu bayan, ilmu ma’ani dan
ilmu badi’. Ilmu bayan adalah ilmu yang mempelajari cara-cara mengemukakan
suatu gagasan dengan berbagai macam redaksi, yang dapat secara detail membahas
isi dalam kandungan Al Qur’an. Dalam ilmu bayan terdapat banyak pembahasan
salah satunya kinayah.
Keberadaan
kinayah menjadi penting karena banyak sekali teks-teks arab yang menggunakan
kinayah untuk memperindah makna.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Apa pengertian
kinayah?
B.
Ada berapa
macam pembagian kinayah?
C.
Apa saja
tujuan kinayah?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
kinayah
Secara bahasa
kinayah berasal dari lafadz كنا- يكنو/ كنى- يكنى- كناية yang berarti menerangkan
sesuatu dengan perkataan lain atau mengatakan dengan kiasan atau sindiran.[1]
Sedangkan
secara istilah kinayah adalah:
“Al kinayah adalah lafadz
yang disampaikan dan yang dimaksud adalah kelaziman maknanya, disamping boleh
juga yang dimaksud pada arti yang sebenarnya.”
Sedangkan Zamakhsyary mengatakan kinayah adalah menyebutkan
sesuatu bukan dengan menggunakan lafadz yang sebenarnya.”[3]
Contoh:
ألقى فلانٌ عصاهُ
Fulan telah melemparkan tongkatnya
Contoh:
فلانةُ بعيدةُ مهوى القُرْطِ
Si Fulanah adalah wanita yang jauh tempat turun tempat antingnya.
B.
Pembagian
kinayah
1. Dilihat dari segi maknanya kinayah terbagi menjadi tiga, yaitu:[4]
a. كناية عن
صفة
Kinayah Sifat adalah kinayah
yang berupa sifat. Mukanna ‘anhunya berupa sifat yang menetap di maushufnya(
menentukan sifat untuk maushuf)
Kinayah sifat sendiri terbagi menjadi dua, yaitu:
1) Kinayah qaribah yaitu kinayah yang perpindahan makna dari lafadz yang di
kinayahkan (mukanna‘anhu) kepada lafadz kinayah (mukanna bih) tanpa melalui
perantara.
Contoh:
فلان ثوبه طويل, وقلنسوته كبيرة, وحذاؤه يتّسع لقدميه أي
هو طويل القامة, عظيم الرأس, كبير القدم
Fulan panjang bajunya, besar songkoknya, dan luas sepatu untuk kakinya
yang bermakna perawakannya tinggi, besar kepala, besar telapaknya.
Contoh
dalam firman Allah QS.Nuh ayat 7:
وَإِنِّي
كُلَّمَا دَعَوْتُهُمْ لِتَغْفِرَ لَهُمْ جَعَلُوا أَصَابِعَهُمْ فِي آذَانِهِمْ وَاسْتَغْشَوْا ثِيَابَهُمْوَأَصَرُّوا وَاسْتَكْبَرُوا اسْتِكْبَارًا
“Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka
(kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari
mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (ke mukanya) dan
mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat.” (Nuh: 7)
2) Kinayah ba’idah yaitu kinayah yang perpindahan makna dari lafadz yang di
kinayahkan (mukanna ‘anhu) kepada lafadz kinayah (mukanna bih) melalui
perantara.
Contoh:
كثير الرماد yang bermakna banyak abunya. Namun yang dimaksud
bukanlah makna yang sebenarnya, melainkan makna lain yang menjadi kelazimannya.
Yang dimaksud oleh al Khanza adalah seorang yang banyak abunya banyak
menyalakan api, orang yang banyak menyalakan api berarti banyak memasak, orang
yang banyak memasak berarti banyak tamunya, orang yang banyak tamunya berarti
dermawan.
b.
كناية عن موصوف
Kinayah maushuf yaitu kinayah yang mukanna ‘anhunya berupa maushuf. Pada
kinayah ini di syaratkan sifatnya harus khusus untuk maushuf.
Contoh:
تطورت
وسائل الانتقال والسفر من سفينة
الصحراء إلى ماخرة
البحار ومن ذوات
الصهيل إلى بنات
الهواء
“Alat transportasi dan perjalanan kini telah berevolusi
dari perahu padang pasir menjadi pembelah lautan dan dari kendaraan meringkik menjadi anak-anak udara”..
c.
كناية عن نسبة
Kinayah nisbah yaitu kinayah yang mukanna ‘anhunya atau lafadz-lafadz
yang dikinayahkan adalah maushuf.
متقرب من صاحبي فإذا
مشت في عطفه الخيلاء لم
أتقرب
“aku (selalu) mendekati
sahabatku, namun jika kesombongan mengalir dalam emosinya maka aku tidak
mendekatinya”
Emosi = orangnya.
2. Dilihat dari segi perantara (media) atau kelazimannya, kinayah terbagi
menjadi empat,yaitu:[5]
a. Ta’ridh ( تعريض )
Yaitu perkataan untuk menunjukkan suatu makna yang tidak disebutkan (tidak
terang maksudnya)
Contoh:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه
”Seorang muslim
yang sebenarnya adalah yang tidak mengganggu muslim yang lainnya dengan lisan
dan tangannya”
Contoh tersebut
mengisyaratkan tiadanya sifat islam dari orang yang menyakiti.
b. Talwih (تلويح )
Yaitu kinayah yang diantara mukanna bih dan mukanna ‘anhu terdapat media
atau perantara yang banyak.
Contoh:
وَمَا يَكُ فِيَّ مِنْ عَيْبٍ فَإِنَّى # جَبَانُ الكَلْبِ
مَهْزُوْلُ الْفَصِيْلِ
“padaku tidak terdapat aib # Karena aku adalah pengecut anjingnya dan
kurus anak sapinya.”
Pada syi’ir tersebut terdapat ungkapan “جَبَانُ الكَلْبِ” dan “مَهْزُوْلُ
الْفَصِيْلِ”. Kedua
ungkapan ini pada dasarnya menggunakan gaya bahasa kinayah. Kedua ungkapan ini
bermakna seseorang yang mulia.
c. Ramz ( رمز )
Yaitu kinayah yang diantara mukanna bih dan
mukanna ‘anhunya terdapat sedikit media atau perantara.
Contoh:
فُلَانُ عَرِيْضُ القَفَا وَعَرِيْضُ الوِسَادَةْ
Si
fulan lebar tengkuknya dan lebar bantalnya
sebagai kinayah
untuk mengungkapkan orang idiot atau bodoh.
d. Imak atau isyaroh ( الإيماء أو
الإشارة
)
Yaitu kinayah yang diantara mukanna bih dan mukanna ‘anhunya tidak
banyak terdapat media atau perantara,dan tidak samar.
Contoh:
فاصبح يقلب كفيه على ما انفق فيها وهي خاوية)
الكهف : ٤٣(
“maka ia membolak-balikkan kedua telapak tangannya terhadap apa yang ia infakkan,
sedangkan telapak tangannya itu kosong”.
Pada ayat di atas terdapat ungkapan “يقلب كفيه” makna asal ungkapan tersebut adalah ‘membolak-balikkan
kedua telapak tangannya’. Ungkapan tersebut merupakan ungkapan kinayah yang
maksudnya menyesal.
C.
Tujuan kinayah
Adapun tujuan dari kinayah adalah:
1.
Menjelaskan
Kinayah ini
digunakan untuk menggambarkan satu peringatan dengan gambaran yang tampak dan
kelihatan, seperti ungkapan dibawah ini:
قَرَعَ اَحْمَدٌ سِنَّهُ
Ahmad menghentakkan giginya (marah)
2.
Meringkas
kalimat
Ungkapan kinayah bisa digunakan untuk meringkas suatu kalimat atau
ungkapan yang panjang.
Contoh:
فُلَانٌ مَهْزُوْلُ الْفَصِيْلِ
Si Fulan itu kurus anak sapinya
Contoh firman Allah dalam surat
Al Baqarah ayat 24
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا فَاتَّقُوْاالنَّارَ
الَّتِي وَقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ أُعِدَّ تْ لِلْكَافٍرِيْنَ ( البقرة
: ٢٤)
Artinya: ”Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) – dan pasti kamu
tidak akan dapat membuat(nya). Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan
bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir”
Pada ayat فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا ungkapan diatas merupakan ringkasan dari
اي فإن لم تأتوا بسورة من مثله. فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوْا وَلَنْ تَفْعَلُوْا
3.
Mengganti
dengan kata-kata yang sebanding karena dianggap jelek
Penggunaan
kinayah dalam mengungkapkan suatu ide bisa juga bertujuan untuk mengganti suatu
kata yang dianggap jelek untuk diucapkan.
Contoh:
هوثقيل السمع
Dia berat pendengarannya
4.
Memelihara
kesopanan (Menghindari kata-kata yang dianggap malu untuk diungkapkan)
Jika seseorang
ingin mengungkapkan suatu gagasan dan dia menganggap bahwa kata-kata yang
diucapkannya kotor atau kurang sopan untuk diucapkan, atau karena dia malu
mengungkapkannya, maka bias menggunakan bahasa lain sebagai kinayah atasnya.
Contoh: اَوْلمَسْتُمُ النِّسَاءَ yakni اَوْ جَامَعْتُمُ النِّسَاءَ menurut sebagian tafsir atau اَلآنَ بَاشِرُوْهُنَّ yakni الآنَ جَامِعُهُنّ
5.
Menutupi nama orang
IV.
PENUTUP
a.
Kesimpulan
1.
Kinayah secara bahasa yaitu menerangkan sesuatu dengan perkataan lain
atau mengatakan dengan kiasan atau sindiran
Sedangkan
secara istilah kinayah adalah lafadz yang disampaikan dan yang dimaksud adalah
kelaziman maknanya, disamping boleh juga yang dimaksud pada arti yang
sebenarnya.
2.
Pembagian
kinayah
Dilihat dari maknanya:
a.
كناية عن صفة : كناية قريبة, كناية بعيدة
b.
كناية عن موصوف
c.
كناية عن نسبة
Dilihat
dari segi perantara:
a. Ta’ridh ( تعريض )
b. Talwih (تلويح )
c. Ramz ( رمز )
d. Imak atau isyaroh ( الإيماء أو
الإشارة
)
3.
Tujuan kinayah:
a.
Menjelaskan
b.
Meringkas
kalimat
c.
Mengganti
dengan kata-kata yang sebanding karena dianggap jelek
d.
Memelihara
kesopanan (Menghindari kata-kata yang dianggap malu untuk diungkapkan)
b.
Penutup
Alhamdulillah
kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah mencurahkan
rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Kami menyadari bahwa makalah
ini jauh dari sempurna, banyak kekurangan yang terdapat didalamnya. Oleh karena
itu, kritik dan saran yang membangun sangat pemakalah harapkan demi kebaikan
makalah selanjutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR PUSTAKA
Akkafi, In’am Fawwal, ‘Al Mu’jamul ufasshal fi Ulumil Balaghah,
Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2006.
Al Maidani, Abdurrahman Habanakata, Al Balaghah Al Arabiyyah, Damaskus: Daarul Qalami, 1993.
At Tarmisy, Dimyati, Syarah Al Jawahir Al Maknun fi Ilmi Al Bayan, Pacitan: Pengurus
Islam Pondok Termes, Tth.
Hasymi, Ahmad, Jawaahir Al Balaghah, Beirut: Darul Fikri, 1994.
Qalasy, Ahmad, Taisir Al Balaghah (Madinah al
Munawwarah: at thabi’ah ats tsaniyah,1995.
Yunus, Mahmud,
Kamus Arab-Indonesia, Jakarta:
Hidayah Karya Agung, 1990
[1] Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (
Jakarta: Hidayah Karya Agung, 1990), hlm.384.
[2] Ahmad Qalasy, Taisir Al Balaghah, (Madinah al Munawwarah: at thabi’ah
ats tsaniyah,1995), hlm.122.
[3] In’am Fawwal ‘Akkafi, Al Mu’jamul ufasshal
fi Ulumil Balaghah, ( Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2006), hlm. 383-384.
[5] Abdurrahman Habanakata Al Maidani, Al Balaghah Al Arabiyyah, (
Damaskus: Daarul Qalami, 1993), hlm.140-141.
[6] Dimyati At Tarmisy, Syarah Al Jawahir Al Maknun fi Ilmi Al Bayan, (Pacitan:
Pengurus Islam Pondok Termes,Tth), hlm.48.
izin copy ya :)
BalasHapus-
BalasHapus