Minggu, 22 November 2015

Koordinasi, Wewenang, Tanggung Jawab
dan
 Pendelegasian dalam Manajemen




Makalah

Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Dasar-dasar Manajemen Pendidikan
Dosen Pengampu: Fatkhuroji M.Pd


Disusun oleh:
Uswatun Hasanah     (113211012)
Nurul Khasanah       (113211013)
Abdullah Mujib         (113211014)
                                            
                                                              
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2012


I.                   PENDAHULUAN
Manajemen merupakan seni untuk mengatur orang lain. Untuk mengatur orang lain dibutuhkan hubungan sosial yang baik, yang bertujuan supaya terjalin komunikasi yang baik antara pimpinan dan bawahan.  Sehingga nantinya akan timbul koordinasi yang bagus antara satu sama lainnya. Seorang pimpinan juga mempunyai wewenang serta tanggung jawab terhadap bawahan yang dipimpinnya. Untuk memahami semua itu, dalam makalah ini akan kita bahas mengenai apa itu koordinasi, wewenang, tanggung jawab serta pendelegasian.
II.                RUMUSAN MASALAH
A.    Apa pengertian koordinasi?
B.     Apa saja syarat-syarat koordinasi?
C.     Apa pengertian wewenang, tanggung jawab dan pendelegasian?
III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Koordinasi
Koordinasi ialah sinkronisasi dan penyatuan tindakan-tindakan berbagai ragam aktivitas sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang bersama. Menurut e.f.l. breach, “koordinasi ialah penyeimbangan dan pemeliharaan agar tim bersatu dengan membagi aktivitas-aktivitas kerja kepada berbagai anggota, dan memastikan bahwa mereka melaksanakan tugas mereka secara harmonis.
Jadi, koordinasi ialah proses integrasi. Koordinasi menyangkut pola teratur pekerjaan kelompok dalam organisasi untuk pencapaian sasaran bersama. Koordinasi menyangkut hal-hal berikut:
1.      Koordinasi antara individu dalam kelompok
2.      Koordinasi antara kelompok-kelompok dalam suatu departemen
3.      Koordinasi antara berbagai departemen dalam organisasi
4.      Koordinasi antara berbagai aktivitas dan operasi-opertasi
5.      Koordinasi eksternal[1]
Tujuan dan manfaat koordinasi:
1.      Untuk mewujudkan KISS (koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
2.      Memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait
3.       Agar manajer pendidikan mampu mengintegrasikan dan  mengsinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasian.
4.      Agar manajer pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sektor pendidikan dengan perkembangan sektor-sektor lainnya.
5.      Agar manajer pemdidikan mampu mengintegrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan-tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
6.      Adanya pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja, semakin dierlukan pengoordinasian atau penyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
7.      Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis diantara kegiatan-kegiatan baik fisik dan non fisik dengan stakeholder.
8.      Untuk memperlancar pelaksaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
9.      Mencegah terjadinya konflik internal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
10.  Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
11.  Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.[2]
B.     Syarat-syarat Koordinasi
Syarat-syarat koordinasi:
1.      Sense of coorperation (perasaan untuk bekerja sama) ini harus dilihat dari sudut bagian perbagian bidang pekerjaan, bukan orang perorang.
2.      Rivalry, dalam perusahaan-perusahaan besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian, agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan.
3.      Team spirit, artinya satu sama lain pada setiap bagian harus saling menghargai.
4.      Esprit de corps, artinya bagian-bagian yang diikutsertakan atau dihargai, umumnya akan menambah kegiatan yang bersemangat.
Ringkasnya kekuatan suatu organisasi ditentukan spirit-esprit atau semangatnya. Semangat ini ditentukan oleh tujuan dan cara-cara mencapai tujuan itu dan ini meliputi doktrin.
Selain semangat koordinasi juga harus mempunyai aspek-aspek formal yaitu metode-metode, teknik yang ditujukan untuk mengejar atau mencapai sasaran tersebut.[3]
C.    Pengertian Wewenang, Tanggung Jawab dan Pendelegasian
Wewenang merupakan hak kelembagaan menggunakan kekuasaan. Ini didasarkan pada pengakuan keabsahan upaya untuk mempengaruhi. Perorangan atau kelompok yang berupaya untuk mempengaruhi dipandang mempunyai hak, untuk itu ada batas-batas yang diakui. Hak ini timbul dari kedudukan formalnya dalam organisasi.
Menurut newman (Sukanto, r. 1990) wewenang itu dapat dibedakan menjadi 4:
1.      Wewenang hukum, yaitu wewenang yang dimiliki seseorang untuk menegakkan hukum, mewakili dan bertindak atas nama organisasi.
2.      Wewenang teknis, yaitu seorang dianggap pakar tentang sesuatu hal.
3.      Wewenang berkuasa, yaitu sumber utama yang hak melakukan tindakan.
4.      Wewenang operasional, yaitu seseorang diperbolehkan melakukan tindakan tertentu.
Menurut Sukanto (1990) bahwa di dalam wewenang ada hierarki yang menunjukkan posisi yang bertanggung jawab terhadap kegiatan teretentu dan melaporkannya pada yang memberi perintah. Jadi perintah mengalir ke bawah, laporan mengalir ke atas. Artinya di sini terdapat hubungan tanggung jawab, wewenang, dan pelaporan, dan kaitannya dengan struktur hubungan ini diberi wadah di dalam struktur. Hubungan dalam organisasi ini mencakup tanggung jawab sebagai kewajiban seorang dalam melakukan fungsinya, juga wewenang sebagai hak kelembagaan mendalam menggunakan kekuasaan, serta pelaporan sebagai kewajiban mengemukakan hasil.[4]
Pendelegasian adalah mempercayakan tanggungjawab dan otoritas kepada orang lain serta menciptakan akuntabilitas kinerjanya. 
Ciri-ciri pendelegasian:
1.      Pendelegasian kekuasaan hanya dapat dilakukan oleh otoritas yang lebih tinggi.
2.      Pendelegasain bisa ke bawah, ke atas, dan ke samping.
3.      Pendelegasian tidak berarti transfer otoritas secara final.
4.      Pendelegasian tidak melibatkan penyerahan kekuasaan.
5.      Kekuasaan yang didelegasikan dapat dicabut setiap saat.
Pendelegasian memberi beberapa manfaat:
1.        Mencegah pemborosan waktu: dengan mendelegasikan tugas-tugas yang kurang penting kepada bawahan memungkinkan seorang eksekutif mengerjakn hal-hal yang penting. Dengan demikian, mencegah pemborosan waktu eksekutif tadi. Jadi, dia dapat menjalankan semua fungsinya dengan bantuan karyawannya.
2.        Membantu melatih eksekutif dan manajer: dengan menggunakan kekuasaan yang didelegasikan kepada eksekutif  dan manajer, mereka dapat merasakan tanngungjawabnya di masa depan, waktu mereka menduduki posisi yang lebih tinggi. Pendelegasian membantu pengembangan manajerial dalam organisasi.
3.        Mencegah penumpukan pekerjaan: pendelegasian memindahkan sebagian tanggung jawab dan pekerjaan manajer kepada karyawan bawahannya, sehingga dia tidak perlu tertekan oleh pekerjannya (over-work).
4.        Mengembangkan rasa tanggung jawab: pendelegasian menimbulkan rasa tanggung jawab pada karyawannya yang menerima pendelegasian itu. Selain itu juga menambah kapasitas kerja mereka, serta membantu menemukan kemampuan mereka yang terpendam yang tentu saja menguntungkan manajemen.
5.        Mencegah keterlambatan: pendelegasian membantu penagmbilan keputusan yang akurat dan tepat waktu. Karyawan pada tingkat lebih bawah, karena mendapat kerjaan, akan bertindak cepat yang menguntungkan organisasi dari segi ekonomi, efisiensi dan kecepatan.  
Tanggung jawab (responsibility) adalah keharusan untuk melakukan semua kewajiban atau tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Setiap wewenang akan menimbulkan hak (right), tanggungjawab (responsibility), kewajiban-kewajiban untuk melaksanakan dan memepertanggungjawabkan (accountability). Tegasnya tanggungjawab tercipta, karena penerimaan wewenang. Tanggungjawab harus sama besarnya dengan wewenang yang dimiliki. Pertanggungjawaban hanya diberikan kepada orang atau lembaga yang memberikan (mendelegasiakan) wewenang tersebut atau delegate hanya bertanggungjawab pada delegator.
Tanggung jawab ini  timbul karena adanya hubungan antara atasan (delegator) dan bawahan (delegate), dimana delegator atau atasan mendelegasikan sebagian wewenang pekerjaannya kepada delegate atau bawahan untuk dikerjakan.
Wewenang sebenarnya mengalir dari atasan ke bawahan, jika diadakan penyerajhan perintah atau tugas, sedangkan tanggung jawab merupakan kewajiban bawahan melakukan tugas itu. Tanggung jawab mengalir dari bawah ke atas, jadi merupakan arus balik dari perintah-perintah itu.[5]
IV.             KESIMPULAN
1.      Koordinasi ialah sinkronisasi dan penyatuan tindakan-tindakan berbagai ragam aktivitas sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang bersama.
2.      Koordinasi menyangkut hal-hal berikut: koordinasi antara individu dalam kelompok, koordinasi antara kelompok-kelompok dalam suatu departemen, koordinasi antara berbagai departemen dalam organisasi, koordinasi antara berbagai aktivitas dan operasi-opertasi dan koordinasi eksternal.
3.       Syarat koordinasi yaitu: Sense of coorperation, Rivalry,Team spirit, Esprit de corps.
4.      Pendelegasian adalah mempercayakan tanggungjawab dan otoritas kepada orang lain serta menciptakan akuntabilitas kinerjanya. 
5.      Manfaat pendelegasian yaitu: Mencegah pemborosan waktu, melatih eksekutif dan manajer, mencegah penumpukan pekerjaan, melatih tanggung jawab, dan mencegah keterlambatan.
V.               PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sampaikan. Dengan harapan semoga dapat bermanfaat bagi semua pihak. Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini. Oleh karena itu saran dan kritik sangat kami perlukan demi kemaslahatan kami semua. Dan semoga kita bisa mengambil hikmahnya. Amien.










DAFTAR PUSTAKA

Wijjana, Bernardine R., Mencapai Manajemen Berkualitas, Yogyakarta: Andi, 2007.
Usman, Husaini, Manajemen Teori Praktik Dan Riset Pendidikan, Jakarta: Pt Bumi Aksara, 2008.
Hasibuan, Malayu s.p., Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah, Jakarta: Bumi Aksara, 2007.
Fattah, Nanang, Landasan Manajemen Pendidikan, Bandung: Pt Remaja Rosdakarya, 2009.




[1] Bernardine R. Wirjana, Mencapai Manajemen Berkualitas, (Yogyakarta: Andi, 2007), hlm. 88.
[2] Husaini Usman, Manajemen Teori Praktik Dan Riset Pendidikan, ( Jakarta: Pt Bumi Aksara, 2008), hlm.407.
[3] Malayu s.p. Hasibuan, Manajemen Dasar, Pengertian, dan Masalah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2007), hlm. 88.
[4] Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: Pt Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 75.
[5] Hasibuan, manajemen, hlm. 70.

0 komentar :

Posting Komentar