Minggu, 22 November 2015

PENILAIAN HASIL BELAJAR

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu : Naifah, S.Pd.I, M.S.I


Disusun Oleh:
Anis Ulfatush Shihhah           (113211004)
Dewi Azzahra                        (113211005)
Ely Herlina                             (113211006)

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013


PENILAIAN HASIL BELAJAR
I.     PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang sering dihadapkan pada masalah pengambilan keputusan. Demikian pula dalam kegiatan belajar mengajar, guru harus mengambil keputusan apakah seorang siswa harus mengulang materi tertentu, apakah seorang siswa pantas naik kelas ataukah harus tidak lulus. Tentu saja bukan pekerjaan yang mudah untuk membuat keputusan tersebut. Diperlukan berbagai pertimbangan yang matang agar diperoleh keputusan yang benar dan tepat sehingga tidak merugikan siswa.
Untuk mendapatkan keputusan yang tepat, diperlukan informasi yang memadai tentang siswa, seperti penguasaan mereka terhadap materi, sikap, dan perilakunya. Dalam konteks ilmiah, evaluasi memegang peran yang cukup penting. Dari sini pula, evaluasi diharapkan dapat memberikan umpan balik yang objektif  tentang apa yang telah dipelajari siswa, bagaimana siswa belajar, dan bagaimana pula efektivitas pembelajaran.
Dengan demikian, evaluasi merupakan komponen utama dalam tugas dan pekerjaan guru. Maka sebelum melangkah lebih jauh dalam mempelajari tentang evaluasi, berikut dipaparkan beberapa konsep dasar terkait dengan evaluasi, yaitu penilaian hasil belajar.
II.  RUMUSAN MASALAH
A.  Apa pengertian penilaian hasil belajar?
B.  Apa prinsip-prinsip penilaian hasil belajar?
C.  Apa fungsi penilaian hasil belajar?
D.  Apa tujuan penilaian hasil belajar?
III.   PEMBAHASAN
A.    Pengertian Penilaian Hasil Belajar
Penilaian adalah suatu prosedur sistematis dan mencakup kegiatan mengumpulkan, menganalisis, serta menginterprestasikan informasi yang dapat digunakan untuk membuat kesimpulan tentang karakteristik seseorang atau objek.[1]
Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrument tes atau non tes.
Sedangkan penilaian hasil belajar adalah segala macam prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai untuk kerja (performance) siswa atau seberapa jauh siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.[2]
Dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi itu dalam hubungannya dengan kedudukan personal siswa dan mahasiswa yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya tentang baik buruk, lulus atau tidak lan lain sebagainya.[3]
Jadi dapat di simpulkan bahwa penilaian hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran) dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.[4]
B.     Prinsip- prinsip Penilaian Hasil Belajar
Prinsip penilaian harus mengacu pada standar penilaian pendidikan. Prinsip-prinsip tersebut mencakup:
1. Sahih
Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur. Karena itu instrumen yang digunakan harus disusun melalui prosedur  yang sesuai dengan ketentuan.
2. Objektif
Penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang  jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. Dalam hal ini pendidik harus menggunakan rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta.
3. Adil
Penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik, dan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, agama, bahasa, suku bangsa, dan gender.
4. Terpadu    
Penilaian merupakan komponen yang tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini penilaian harus dijadikan dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran.
5. Terbuka
Prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6. Menyeluruh dan berkesinambungan
Penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Karena itu, penilaian bukan hanya untuk menilai prestasi peserta didik tetapi juga mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembinaan dan bimbingan.
7. Sistematis   
Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku. Karena itu, penilaian dirancang dan dilakukan sesuai dengan prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Rencana penilaian harus dilakukan bersamaan dengan penyusunan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
8. Menggunakan acuan kriteria
Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan. Karena itu, instrumen penilaian disusun dengan merujuk pada SKL, SK, dan KD yang kemudian konsisten dengan kriteria pencapaian ketuntasan yang telah ditetapkan.
9. Akuntabel
Penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.[5]
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pendidik dalam melaksanakan penilaian antara lain:
1.      Memahami penilaian dan kegiatan belajar mengajar secara terpadu.
2.      Merancang penilaian bersamaan dengan penyusunan silabus dan RPP.
3.      Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
4.      Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
5.      Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
6.      Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
7.      Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.
8.      Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara penilaian unjuk kerja,penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
9.      Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.[6]
            Menurut Chittenden (Djemari, 2008:6) kegiatan penilaian dalam proses pembelajaran perlu diarahkan pada empat hal, yaitu:
a.       Penelusuran
Untuk kepentingan ini pendidik mengumpulkan berbagai informasi melalui berbagai bentuk pengukuran untuk memperoleh gambaran tentang  pencapaian kemajuan belajar siswa.
b.      Pengecekan
Untuk mencari informasi tentang gambaran menyangkut kemampuan peserta didiknya.
c.       Pencarian
Pendidik dapat segera mencari solusi untuk mengatasi kendala-kendala yang timbul selam proses belajar berlangsung.
d.      Penyimpulan
Sebagai laporan hasil tentang kemajuan belajar peserta didik, baik peserta didik sendiri, sekolah, orang tua, maupun pihak-pihak lain yang membutuhkan.[7]
C.    Fungsi Penilaian Hasil Belajar
            Dengan mengetahui makna penilaian ditinjau dari berbagai segi  dalam sistem pendidikan, maka dengan cara lain dapat dikatakan bahwa tujuan penalaian tersebut adalah sebagai berikut:
1.    Penilaian berfungsi selektif
Dengan mengadakan penilaian guru mempunyai cara untuk mengadakan seleksi  atau penilaian terhadap siswanya. Penilaian itu sendiri  mempunyai berbagai tujuan, antara lain:
a.    Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu
b.    Untuk memilih siswa yang dapat naik ke kelas atau tingkat berikutnya.
c.    Untuk memilih siswa yang seharusnya mendapatkan beasiswa.
d.   Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah, dan sebagainya.
2.    Penilaian berfungsi diagnostik
Apabila alat yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan siswa. Di samping itu, diketahui pula sebab musabab kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian,  sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah dicari cara mengatasinya.
3.    Penilaian  berfungsi  sebagai penempatan
Sistem baru yang kini banyak dipopulerkan di Negara barat adalah sistem belajar sendiri. Belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik itu berbentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai alasan dari timbulnya system ini adalah pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual.
4.    Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi dari penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan. [8]
5.    Umpan balik
Hasil suatu pengukuran  atau skor  tes tertentu dapat digunakan sebagai  umpan balik, baik bagi individu yang menempuh tes maupun bagi guru yang berusaha mentransfer kemampuan kepada siswa.
6.    Menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar
Bagi mereka yang memperoleh hasil penilaian yang kurang baik seharusnya menjadi cambuk untuk lebih berhasil dalam kegiatan penilaian yang akan datang  dan secara tepat dapat mengetahui  kelemahannya. Sedangkan bagi yang memperoleh nilai hasil baik tentu saja hasil itu dapat menjadi motivasi mempertahankan dan meningkatkan hasilnya. Selain mendorong siswa untuk belajar lebih baik, dengan adanya penilaian juga dapat mendorong  guru untuk  mengajar lebih baik.
7.    Pengembangan ilmu
Ilmu seperti pengukuran pendidikan sangat tergantung pada hasil-hasil tes, pengukuran dan penilaian yang dilakukan sebagai kegiatan sehari-hari guru dan pendidik lainnya. Pengukuran dan penilaian akan diperoleh pengetahuan empirik yang  sangat berharga untuk pengetahuan ilmu dan teori.[9]
D.    Tujuan Penilaian Hasil Belajar 
1.    Tujuan Umum :
a.    Menilai pencapaian kompetensi peserta didik.
b.    Memperbaiki proses pembelajaran.
c.    Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
d.   Memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
2.    Tujuan Khusus :
a.    Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
b.    Mendiagnosis kesulitan belajar.
c.    Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.[10]
IV.   PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.      Penilaian hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran) dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.      Prinsip- prinsip Penilaian Hasil Belajar
a.    Sahih
b.    Objektif
c.    Adil
d.   Terpadu
e.    Terbuka
f.     Menyeluruh dan berkesinambungan
g.    Sistematis
h.    Menggunakan acuan kriteria
i.      Akuntabel
3.      Fungsi Penilaian Hasil Belajar
a.    Penilaian berfungsi selektif
b.    Penilaian berfungsi diagnostic
c.    Penilaian  berfungsi  sebagai penempatan
d.   Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
e.    Umpan balik
f.     Menumbuhkan motivasi belajar dan mengajar
g.    Pengembangan ilmu
4.      Tujuan Penilaian Hasil Belajar 
a.    Tujuan Umum :
Menilai pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran, sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa, memberikan pertanggung jawaban dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
b.    Tujuan Khusus :
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran disekolah, mendiagnosis kesulitan belajar, memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
B.  Penutup
   Demikianlah makalah yang dapat kami paparkan. Tak lupa permohonan maaf kami haturkan atas kekhilafan-kekhilafan dalam makalah ini. Kritik dan saran sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini pada khususnya, dan makalah selanjutnya pada umumnya. Semoga bermanfaat, Amiin.







DAFTAR PUSTAKA
Kementerian Agama RI, 2010, Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik, Jakarta: Kemenag.
Kusaeri dan Suprananta, 2012, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, Yogyakarta: Graha Ilmu.
Oemar, 2011, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Purwanto, Ngalim, 2002, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Siregar, Eveline dan Hartini Nara, 2010, Teori Belajar dan Pembelajaran, Bogor: Ghalia Indonesia.
Sudjana, Nana, 2010, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Suharsimi, Arikunto, 2011, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Widoyoko, Eko Putro, 2010, Evaluasi Program Pembelajaran, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.





                [1] Kusaeri, dan Suprananta, Pengukuran dan Penilaian Pendidikan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2012), hlm. 8.
                [2] Eveline Siregar dan Hartini Nara, Teori Belajar dan Pembelajaran, (Bogor: Ghalia Indonesia, 2010), hlm. 144.
                [3] Ngalim Purwanto, Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002), hlm. 73.
                [4] Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011), hlm. 159.
                [5] Kementerian Agama RI, Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik, (Jakarta: Kemenag, 2010), hlm. 4-5.
                [6] Kementerian Agama RI, Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik, hlm. 5-6.
                [7] Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm. 31-32.

                [8] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2011),  hlm. 10-11.
                [9] Eko Putro Widoyoko, Evaluasi Program Pembelajaran,  hlm. 35.
                [10] Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 4.

0 komentar :

Posting Komentar