Minggu, 22 November 2015

OBJEK PENILAIAN HASIL BELAJAR



MAKALAH
Disusun guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Evaluasi Pembelajaran
Dosen Pengampu: Naifah, S.Pd.I., M.S.I.






Disusun oleh:
Laely Zulfa                             113211007
M. Ulil Abshor                        113211008
Siti Munadhiroh                      113211011



FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2013
I.         PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan sebuah program, program melibatkan sejumlah komponen yang bekerja sama dalam sebuah proses untuk mencapai tujuan yang diprogramkan. Sebagai sebuah program, pendidikan merupakan aktivitas sadar dan sengaja yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa evaluasi merupakan proses yang terdiri dari pengukuran dan penilaian. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui apakah penyelenggaraan program dapat mencapai tujuannya secara efektif dan efisien. Evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta didik dalam menyerap materi yang telah dipelajari dan untuk mengetahui tingkat kemampuan pendidik dalam menyampaikan materi pembelajaran.
Penilaian sendiri berarti pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan kriteria tertentu. Pengambilan keputusan belum dapat dilakukan hanya atas dasar hasil pengukuran. Hasil pengukuran baru mempunyai makna dan dapat digunakan untuk mengambil keputusan setelah dibandingkan dengan kriteria tertentu. Dimana ada objek, pasti akan ada objek. Begitu pula dalamevaluasi, di samping adanya subjek evaluasi, pasti terdapat sasaran atau objek yang menjadi titik pusat pengamatan. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang objek atau sasaran evaluasi beserta klasifikasinya.

II.      RUMUSAN MASALAH
A.  Apa yang dimaksud dengan objek penilaian hasil belajar?
B.  Apa saja klasifikasi objek penilaian hasil belajar?

III.   PEMBAHASAN
A.  Pengertian Objek Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran) dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.[1]
Jadi, objek penilaian hasil belajar adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran penilaian hasil belajar. Objek penilaian hasil belajar dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut.[2]

B.  Klasifikasi Objek Penilaian Hasil Belajar
Objek penilaian hasil belajar penting diketahui agar memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya. Objek penilaian tersebut dibagi menjadi 3 ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Ketiga sasaran tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh, artinya jangan hanya menilai segi penguasan materi semata, tetapi juga harus menilai segi perubahan tingkah laku dan proses mengajar dan belajar itu sendiri secara adil.[3]
1.    Ranah kognitif (النّاحية الفكريّة)
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat enam jenjang proses berfikir, di antaranya:
a.         Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
Pengetahuan (knowledge) adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, gejala, rumus-rumus dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunakannya.
b.         Pemahaman (comprehension)
Pemahaman (comprehension) adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Seorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri.[4]
Pemahaman dapat dibedakan ke dalam tiga kategori yaitu:
1)        Tingkat terendah adalah pemahaman terjemahan, mulai dari terjemahan dalam arti yang sebenarnya, misalnya dari bahasa Arab ke dalam bahasa Indonesia.
2)        Tingkat kedua adalah pemahaman penafsiran, yakni menghubungkan  bagian-bagian terdahulu dengan yang diketahui berikutnya, atau menhubungkan beberapa bagian dari grafik dengan kejadian, membedakan yang pokok dan yang tidak pokok.
3)        Tingkat ketiga atau tingkat tertinggi, pemahaman ekstrapolasi. Dengan ekstrapolasi diharapkan seseorang mampu melihat di balik yang tertulis, dapat membuat ramalan tentang konsekuensi atau dapat memperluas persepsi dalam arti waktu, dimensi, kasus, ataupun masalahnya.[5]
c.         Penerapan (application)
Penerapan (application) adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan konkret.
d.        Analisis (analysis)
Analisis (analysis) adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya.[6]
Dengan analisis diharapkan seseorang mempunyai pemahaman yang komprehensif dan dapat memilahkan integritas menjadi bagian-bagian yang tetap terpadu, untuk beberapa hal memahami prosesnya, untuk hal lain memahamicarabekerjanya,untukhal yang lain lagi memahamisistematikannya.[7]
e.         Sintesis (synthesis)
Sintesis (synthesis) adalah suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang berstruktur atau berbentuk pola baru.[8]
Analisis diartikan sebagai memecah integritas menjadi bagian-bagian. Sedangkan sintesis adalah menyatukan unsur-unsur menjadi integritas. Berpikir sintesis adalah salah satu terminal untuk menjadikan orang lebih kreatif. Berpikir kreatif merupakan salah satu hasil yang hendak dicapai dalam pendidikan.[9]
f.          Penilaian/pengahragaaan/evaluasi (evaluation)
Penilaian (evaluation) merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu situasi, nilai atau ide. Ketika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan, maka orang tersebut akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik.[10]
2.    Ranah Afektif (النّاحية الموقفيّة)
Ranah afektif berkenaan dengan sikap dan nilai. Beberapa ahli mengatakan bahwa sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Penilaian hasil belajar afektif kurang mendapat perhatian dari guru. Para guru cenderung lebih banyak menilai ranah kognitif. Tipe hasil belajar afektif tampak pada siswa dalam berbagai tingkah laku seperti perhatiannya terhadap pelajaran, disiplin, motivasi belajara, menghargai guru dan teman sekelas, kebiasaan belajar, dan hubungan sosial.
Kondisi afektif tidak dapat dideteksi dengan tes, tetapi dapat diperoleh melalu angket, inventarisir atau pengamatan yang sistematik dan berkelanjutan. Sistematik berarti pengamatan mengikuti suatu prosedur tertentu, sedangkan berkelanjutan memiliki arti pengukuran dan penilaian yang dilakukan secara terus-menerus.[11]
Menurut Krathwohl (1974) dan kawan-kawan, ranah afektif dibagi menjadi 5 jenjang, antara lain:
a.         Penerimaan (receiving)atau menaruh perhatian (attending)
Penerimaan atau menaruh perhatianyaitu kesediaan menerima rangsangan dengan memberikan perhatian kepada rangsangan yang datang kepadanya.[12]Penerimaan juga bisa diartikan sebagai kemauan untuk memperhatikan suatu kegiatan atau objek. Rangsangan yang datang kepada peserta didik dapat berupa masalah, situasi, gejala, dan lain-lain.
b.         Menanggapi (responding)
Menanggapi adalahkemampuan yang dimiliki seseorang untuk mengikutsertakan dirinya secara aktif dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya dengan salah satu cara.[13]Hal ini mencakup ketepatan reaksi, perasaan, kepuasan dalam menjawab stimulus dari luar yang datang kepada dirinya.
c.         Menilai (valuing) atau menghargai
Menilai atau menghargai adalah memberikan nilai atau penghargaan terhadap suatu kegiatan atau objek, sehingga apabila kegiatan itu tidak dikerjakan dirasakan akan membawa kerugian atau penyesalan. Peserta didik tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan tetapi mereka telah mampu untuk menilai mana yang baik dan buruk.
d.        Mengorganisasikan atau mengatur (organizing)
Organizing yaitu mempertemukan perbedaan nilai sehingga terbentuk nilai baru yang lebih universal, yang membawa kepada perbaikan umum. Ini merupakan pengembangan dari nilai ke dalam satu sistem organisasi, termasuk di dalamnya hubungan satu nilai dengan nilai lain, pemantapan dan prioritas nilai yang telah dimilikinya.[14]Yang termasuk dalam organisasi adalah konsep tentang nilai organisasi sistem nilai.
e.         Karakterisasi (characterization)
Karakterisasi (characterization) adalah menjadikan nilai-nilai yang diorganisasikan untuk tidak hanya menjadi pedoman perilaku tetapi juga menjadi bagian dari pribadi dalam perilaku sehari-hari.[15]Jadi, karakterisasi merupakan keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku.
3.    Ranah Psikomotor (النّاحيةالحركيّة)
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan(skill) atau kemampuan bertindak setelah seorang menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar ranah psikomotor dikemukakan oleh Sipmson (1956) yang menyatakan bahwa hasil belajar psikomotor initampak dalam bentuk keterampilan(skill) dan kemampuan bertindak individu. Hasil belajar psikomotor ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari hasil belajar kognitif (memahami sesuatu) dan hasil belajar afektif.[16]
Hasil belajar psikomotor tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu. Ada 6 tingkatan keterampilan, di antaranya:
a.         Gerakan refleks (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar).
b.         Keterampilan pada gerakan-gerakan dasar.
c.         Kemampuan perseptual, termasuk di dalamnya membedakan visual, auditif, motoris, dll.
d.        Kemampuan di bidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan ketepatan.
e.         Gerakan-gerakan skill, mulai dari keterampilan sederhana sampai pada keterampilan yang kompleks.
f.          Kemampuan yang berkenaan dengan komunikasi non-decursive seperti gerakan ekspresif dan interpretatif.
Tipe hasil belajar ranah psikomotor berkenaan dengan keterampilan atau kemampuan bertindak setelah ia menerima pengalaman belajar tertentu. Hasil belajar ini sebenarnya merupakan tahap lanjutan dari hasil belajar afektif yang baru tampak dalam kecenderungan-kecenderungan untuk berperilaku.[17]

IV.   PENUTUP
A.  Kesimpulan
Objek penilaian hasil belajar adalah segala sesuatu yang menjadi sasaran penilaian hasil belajar. Objek penilaian hasil belajar dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut.
Objek penilaian itu berwilayah-wilayah,yakni dibedakan menjadi 3 ranah, yaitu kognitif, efektif, psikomotor. Ketiga ranah tersebut tidak berjenjang, tetapi unsur masing-masing ranah tersebut berjenjang atau berurutan. Masing-masing ranah terdiri dari sejumlah aspek yang memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain. Alat penilaian untuk setiap ranah mempunyai karakteristik tersendiri, tergantung pada objek yang akan dinilai.

B.  Penutup
Demikianlah makalah yang telah kami susun, kami menyadari masih adanya kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca. Amin         






DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2009.
Departemen Agama RI, Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik, Jakarta: Departemen Agama RI, 2010.
Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, Jakarta: PT Aksara, 2011.
Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Sudijono, Anas, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: Rajawali Pers, 2011.
Sudjana, Nana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2009.
________, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010.



TAMBAHAN
Unsur Kognitif: ARHAMAPANSISEVA
Unsur Afektif: TERTANGNIORKA



[1]Oemar, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: PT Aksara, 2011), hlm. 159.
[2] Suharsimi Arikunto, Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 20.
[3] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2009), hlm. 112-113.
[4] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011), hlm. 49-50.
[5]Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2010), hlm. 24.
[6] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 51.
[7]Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, hlm. 27.
[8] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 51.
[9]Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, hlm. 28.
[10] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 49-52.
[11]Departemen Agama RI, Pedoman Sistem Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik, (Jakarta: Departemen Agama RI, 2010), hlm. 6.
[12] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009), hlm. 52.
[13] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 55.
[14] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 55-56.
[15] Purwanto, Evaluasi Hasil Belajar, hlm. 52.
[16] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, hlm. 57-58.
[17]Nana Sudjana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, hlm. 30-32.

0 komentar :

Posting Komentar